Welcome To TP-Online

TP Online Memberikan Pelayanan Jasa Kepada Masyarakat

Wisata Kabupaten TUBAN

Berkunjunglah Di beberapa Wisata di Kota Tuban yang sangat Menarik, Indah, dan Suasana yang Alami buat anda Kunjungi

SEMBILAN WALI / WALISONGO

Ziarah makam di Sembilan Wali / Walisongo (Mengingatkan bahwa nanti kita semua akan mati dan Mengingatkan kita selalu Beribadah Kepada Allah.SWT)

LPB / LISTRIK PRABAYAR

Solusi Baru Pemakaian Listrik dengan menggunakan Listrik Isi Ulang

Belajar Mengetik 10 Jari

Mengetik Cepat dan Akurat, Mengetik tanpa melihat Keyboard, Belajarlah Mengetik dengan 10 Jari

Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Maret 2012

Sunan Muria


Ia putra Dewi Saroh --adik kandung Sunan Giri sekaligus anak Syekh Maulana Ishak, dengan Sunan Kalijaga. Nama kecilnya adalah Raden Prawoto. Nama Muria diambil dari tempat tinggal terakhirnya di lereng Gunung Muria, 18 kilometer ke utara kota Kudus

Gaya berdakwahnya banyak mengambil cara ayahnya, Sunan Kalijaga. Namun berbeda dengan sang ayah, Sunan Muria lebih suka tinggal di daerah sangat terpencil dan jauh dari pusat kota untuk menyebarkan agama Islam.

Bergaul dengan rakyat jelata, sambil mengajarkan keterampilan-keterampilan bercocok tanam, berdagang dan melaut adalah kesukaannya. 

Sunan Muria seringkali dijadikan pula sebagai penengah dalam konflik internal di Kesultanan Demak (1518-1530), Ia dikenal sebagai pribadi yang mampu memecahkan berbagai masalah betapapun rumitnya masalah itu. Solusi pemecahannya pun selalu dapat diterima oleh semua pihak yang berseteru. Sunan Muria berdakwah dari Jepara, Tayu, Juana hingga sekitar Kudus dan Pati. Salah satu hasil dakwahnya lewat seni adalah lagu Sinom dan Kinanti.

Sunan Kudus


Nama kecilnya Jaffar Shadiq. Ia putra pasangan Sunan Ngudung dan Syarifah (adik Sunan Bonang), anak Nyi Ageng Maloka. Disebutkan bahwa Sunan Ngudung adalah salah seorang putra Sultan di Mesir yang berkelana hingga di Jawa. Di Kesultanan Demak, ia pun diangkat menjadi Panglima Perang

Sunan Kudus banyak berguru pada Sunan Kalijaga. Kemudian ia berkelana ke berbagai daerah tandus di Jawa Tengah seperti Sragen, Simo hingga Gunung Kidul. Cara berdakwahnya pun meniru pendekatan Sunan Kalijaga: sangat toleran pada budaya setempat. Cara penyampaiannya bahkan lebih halus. Itu sebabnya para wali --yang kesulitan mencari pendakwah ke Kudus yang mayoritas masyarakatnya pemeluk teguh-menunjuknya. 

Cara Sunan Kudus mendekati masyarakat Kudus adalah dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus. 

Suatu waktu, ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tabligh-nya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al Baqarah yang berarti "sapi betina". Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi. 

Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Sebuah pendekatan yang tampaknya mengadopsi cerita 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya. 

Bukan hanya berdakwah seperti itu yang dilakukan Sunan Kudus. Sebagaimana ayahnya, ia juga pernah menjadi Panglima Perang Kesultanan Demak. Ia ikut bertempur saat Demak, di bawah kepemimpinan Sultan Prawata, bertempur melawan Adipati Jipang, Arya Penangsang.

Sunan Drajat


Nama kecilnya Raden Qosim. Ia anak Sunan Ampel. Dengan demikian ia bersaudara dengan Sunan Bonang. Diperkirakan Sunan Drajat yang bergelar Raden Syaifuddin ini lahir pada tahun 1470 M

Sunan Drajat mendapat tugas pertama kali dari ayahnya untuk berdakwah ke pesisir Gresik, melalui laut. Ia kemudian terdampar di Dusun 

Jelog --pesisir Banjarwati atau Lamongan sekarang. Tapi setahun berikutnya Sunan Drajat berpindah 1 kilometer ke selatan dan mendirikan padepokan santri Dalem Duwur, yang kini bernama Desa Drajat, Paciran-Lamongan. 

Dalam pengajaran tauhid dan akidah, Sunan Drajat mengambil cara ayahnya: langsung dan tidak banyak mendekati budaya lokal. Meskipun demikian, cara penyampaiannya mengadaptasi cara berkesenian yang dilakukan Sunan Muria. Terutama seni suluk. 

Maka ia menggubah sejumlah suluk, di antaranya adalah suluk petuah "berilah tongkat pada si buta/beri makan pada yang lapar/beri pakaian pada yang telanjang'. 

Sunan Drajat juga dikenal sebagai seorang bersahaja yang suka menolong. Di pondok pesantrennya, ia banyak memelihara anak-anak yatim-piatu dan fakir miskin.

Sunan Gunung Jati


Banyak kisah tak masuk akal yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Diantaranya adalah bahwa ia pernah mengalami perjalanan spiritual seperti Isra' Mi'raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaeman. (Babad Cirebon Naskah Klayan hal.xxii).

Semua itu hanya mengisyaratkan kekaguman masyarakat masa itu pada Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah diperkirakan lahir sekitar tahun 1448 M. Ibunya adalah Nyai Rara Santang, putri dari raja Pajajaran Raden Manah Rarasa. Sedangkan ayahnya adalah Sultan Syarif Abdullah Maulana Huda, pembesar Mesir keturunan Bani Hasyim dari Palestina. 

Syarif Hidayatullah mendalami ilmu agama sejak berusia 14 tahun dari para ulama Mesir. Ia sempat berkelana ke berbagai negara. Menyusul berdirinya Kesultanan Bintoro Demak, dan atas restu kalangan ulama lain, ia mendirikan Kasultanan Cirebon yang juga dikenal sebagai Kasultanan Pakungwati. 

Dengan demikian, Sunan Gunung Jati adalah satu-satunya "wali songo" yang memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra Raja Pajajaran untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan. 

Dalam berdakwah, ia menganut kecenderungan Timur Tengah yang lugas. Namun ia juga mendekati rakyat dengan membangun infrastruktur berupa jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah. 

Bersama putranya, Maulana Hasanuddin, Sunan Gunung Jati juga melakukan ekspedisi ke Banten. Penguasa setempat, Pucuk Umum, menyerahkan sukarela penguasaan wilayah Banten tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal Kesultanan Banten. 

Pada usia 89 tahun, Sunan Gunung Jati mundur dari jabatannya untuk hanya menekuni dakwah. Kekuasaan itu diserahkannya kepada Pangeran Pasarean. Pada tahun 1568 M, Sunan Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun, di Cirebon (dulu Carbon). Ia dimakamkan di daerah Gunung Sembung, Gunung Jati, sekitar 15 kilometer sebelum kota Cirebon dari arah barat.

Sunan Kalijaga


Dialah "wali" yang namanya paling banyak disebut masyarakat Jawa. Ia lahir sekitar tahun 1450 Masehi. Ayahnya adalah Arya Wilatikta, Adipati Tuban -keturunan dari tokoh pemberontak Majapahit, Ronggolawe. Masa itu, Arya Wilatikta diperkirakan telah menganut Islam

Nama kecil Sunan Kalijaga adalah Raden Said. Ia juga memiliki sejumlah nama panggilan seperti Lokajaya, Syekh Malaya, Pangeran Tuban atau Raden Abdurrahman.Terdapat beragam versi menyangkut asal-usul nama Kalijaga yang disandangnya. 

Masyarakat Cirebon berpendapat bahwa nama itu berasal dari dusun Kalijaga di Cirebon. Sunan Kalijaga memang pernah tinggal di Cirebon dan bersahabat erat dengan Sunan Gunung Jati. Kalangan Jawa mengaitkannya dengan kesukaan wali ini untuk berendam ('kungkum') di sungai (kali) atau "jaga kali". Namun ada yang menyebut istilah itu berasal dari bahasa Arab "qadli dzaqa" yang menunjuk statusnya sebagai "penghulu suci" kesultanan. 

Masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Dengan demikian ia mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit (berakhir 1478), Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon dan Banten, bahkan juga Kerajaan Pajang yang lahir pada 1546 serta awal kehadiran Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Panembahan Senopati. Ia ikut pula merancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang "tatal" (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi Sunan Kalijaga. 

Dalam dakwah, ia punya pola yang sama dengan mentor sekaligus sahabat dekatnya, Sunan Bonang. Paham keagamaannya cenderung "sufistik berbasis salaf" -bukan sufi panteistik (pemujaan semata). Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah. 

Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap: mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. 

Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta Baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, Layang Kalimasada, lakon wayang Petruk Jadi Raja. Lanskap pusat kota berupa Kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga. 

Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Padanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede - Yogya). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu -selatan Demak.

Sunan Bonang


Ia anak Sunan Ampel, yang berarti juga cucu Maulana Malik Ibrahim. Nama kecilnya adalah Raden Makdum Ibrahim. Lahir diperkirakan 1465 M dari seorang perempuan bernama Nyi Ageng Manila, puteri seorang adipati di Tuban

Sunan Kudus banyak berguru pada Sunan Kalijaga. Kemudian ia berkelana ke berbagai daerah tandus di Jawa Tengah seperti Sragen, Simo hingga Gunung Kidul. Cara berdakwahnya pun meniru pendekatan Sunan Kalijaga: sangat toleran pada budaya setempat. Cara penyampaiannya bahkan lebih halus. Itu sebabnya para wali --yang kesulitan mencari pendakwah ke Kudus yang mayoritas masyarakatnya pemeluk teguh-menunjuknya. 

Cara Sunan Kudus mendekati masyarakat Kudus adalah dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus. 

Suatu waktu, ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tabligh-nya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al Baqarah 

yang berarti "sapi betina". Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi. 

Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Sebuah pendekatan yang tampaknya mengadopsi cerita 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya. 

Bukan hanya berdakwah seperti itu yang dilakukan Sunan Kudus. Sebagaimana ayahnya, ia juga pernah menjadi Panglima Perang Kesultanan Demak. Ia ikut bertempur saat Demak, di bawah kepemimpinan Sultan Prawata, bertempur melawan Adipati Jipang, Arya Penangsang.

Sunan Giri


Ia memiliki nama kecil Raden Paku, alias Muhammad Ainul Yakin. Sunan Giri lahir di Blambangan (kini Banyuwangi) pada 1442 M. Ada juga yang menyebutnya Jaka Samudra. Sebuah nama yang dikaitkan dengan masa kecilnya yang pernah dibuang oleh keluarga ibunya--seorang putri raja Blambangan bernama Dewi Sekardadu ke laut. Raden Paku kemudian dipungut anak oleh Nyai Semboja (Babad Tanah Jawi versi Meinsma).

Ayahnya adalah Maulana Ishak. saudara sekandung Maulana Malik Ibrahim. Maulana Ishak berhasil meng-Islamkan isterinya, tapi gagal mengislamkan sang mertua. Oleh karena itulah ia meninggalkan keluarga isterinya berkelana hingga ke Samudra Pasai. 

Sunan Giri kecil menuntut ilmu di pesantren misannya, Sunan Ampel, tempat dimana Raden Patah juga belajar. Ia sempat berkelana ke Malaka dan Pasai. Setelah merasa cukup ilmu, ia membuka pesantren di daerah perbukitan Desa Sidomukti, Selatan Gresik. Dalam bahasa Jawa, bukit adalah "giri". Maka ia dijuluki Sunan Giri. 

Pesantrennya tak hanya dipergunakan sebagai tempat pendidikan dalam arti sempit, namun juga sebagai pusat pengembangan masyarakat. Raja Majapahit -konon karena khawatir Sunan Giri mencetuskan pemberontakan- memberi keleluasaan padanya untuk mengatur pemerintahan. Maka pesantren itupun berkembang menjadi salah satu pusat kekuasaan yang disebut Giri Kedaton. Sebagai pemimpin pemerintahan, Sunan Giri juga disebut sebagai Prabu Satmata. 

Giri Kedaton tumbuh menjadi pusat politik yang penting di Jawa, waktu itu. Ketika Raden Patah melepaskan diri dari Majapahit, Sunan Giri malah bertindak sebagai penasihat dan panglima militer Kesultanan Demak. Hal tersebut tercatat dalam Babad Demak. Selanjutnya, Demak tak lepas dari pengaruh Sunan Giri. Ia diakui juga sebagai mufti, pemimpin tertinggi keagamaan, se-Tanah Jawa. 

Giri Kedaton bertahan hingga 200 tahun. Salah seorang penerusnya, Pangeran Singosari, dikenal sebagai tokoh paling gigih menentang kolusi VOC dan Amangkurat II pada Abad 18. 

Para santri pesantren Giri juga dikenal sebagai penyebar Islam yang gigih ke berbagai pulau, seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga Nusa Tenggara. Penyebar Islam ke Sulawesi Selatan, Datuk Ribandang dan dua sahabatnya, adalah murid Sunan Giri yang berasal dari Minangkabau. 

Dalam keagamaan, ia dikenal karena pengetahuannya yang luas dalam ilmu fikih. Orang-orang pun menyebutnya sebagai Sultan Abdul Fakih. Ia juga pecipta karya seni yang luar biasa. Permainan anak seperti Jelungan, Jamuran, lir-ilir dan cublak suweng disebut sebagai kreasi Sunan Giri. Demikian pula Gending Asmaradana dan Pucung -lagi bernuansa Jawa namun syarat dengan ajaran Islam.

Sunan Ampel


Ia putera tertua Maulana Malik Ibrahim. Menurut Babad Tanah Jawi dan Silsilah Sunan Kudus, di masa kecilnya ia dikenal dengan nama Raden Rahmat. Ia lahir di Campa pada 1401 Masehi. Nama Ampel sendiri, diidentikkan dengan nama tempat dimana ia lama bermukim. Di daerah Ampel atau Ampel Denta, wilayah yang kini menjadi bagian dari Surabaya (kota Wonokromo sekarang)

Beberapa versi menyatakan bahwa Sunan Ampel masuk ke pulau Jawa pada tahun 1443 M bersama Sayid Ali Murtadho, sang adik. Tahun 1440, sebelum ke Jawa, mereka singgah dulu di Palembang. Setelah tiga tahun di Palembang, kemudian ia melabuh ke daerah Gresik. Dilanjutkan pergi ke Majapahit menemui bibinya, seorang putri dari Campa, bernama Dwarawati, yang dipersunting salah seorang raja Majapahit beragama Hindu bergelar Prabu Sri Kertawijaya. 

Sunan Ampel menikah dengan putri seorang adipati di Tuban. Dari perkawinannya itu ia dikaruniai beberapa putera dan puteri. Diantaranya yang menjadi penerusnya adalah Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Ketika Kesultanan Demak (25 kilometer arah selatan kota Kudus) hendak didirikan, Sunan Ampel turut membidani lahirnya kerajaan Islam pertama di Jawa itu. Ia pula yang menunjuk muridnya Raden Patah, putra dari Prabu Brawijaya V raja Majapahit, untuk menjadi Sultan Demak tahun 1475 M. 

Di Ampel Denta yang berawa-rawa, daerah yang dihadiahkan Raja Majapahit, ia membangun mengembangkan pondok pesantren. Mula-mula ia merangkul masyarakat sekitarnya. Pada pertengahan Abad 15, pesantren tersebut menjadi sentra pendidikan yang sangat berpengaruh di wilayah Nusantara bahkan mancanegara. Di antara para santrinya adalah Sunan Giri dan Raden Patah. Para santri tersebut kemudian disebarnya untuk berdakwah ke berbagai pelosok Jawa dan Madura. 

Sunan Ampel menganut fikih mahzab Hanafi. Namun, pada para santrinya, ia hanya memberikan pengajaran sederhana yang menekankan pada penanaman akidah dan ibadah. Dia-lah yang mengenalkan istilah "Mo Limo" (moh main, moh ngombe, moh maling, moh madat, moh madon). Yakni seruan untuk "tidak berjudi, tidak minum minuman keras, tidak mencuri, tidak menggunakan narkotik, dan tidak berzina." 

Sunan Ampel diperkirakan wafat pada tahun 1481 M di Demak dan dimakamkan di sebelah barat Masjid Ampel, Surabaya.

Sunan Maulana Malik Ibrahim


Maulana Malik Ibrahim, atau Makdum Ibrahim As-Samarkandy diperkirakan lahir di Samarkand, Asia Tengah, pada paruh awal abad 14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah Jawa terhadap As-Samarkandy, berubah menjadi Asmarakandi 

Maulana Malik Ibrahim kadang juga disebut sebagai Syekh Magribi. Sebagian rakyat malah menyebutnya Kakek Bantal. Ia bersaudara dengan Maulana Ishak, ulama terkenal di Samudra Pasai, sekaligus ayah dari Sunan Giri (Raden Paku). Ibrahim dan Ishak adalah anak dari seorang ulama Persia, bernama Maulana Jumadil Kubro, yang menetap di Samarkand. Maulana Jumadil Kubro diyakini sebagai keturunan ke-10 dari Syayidina Husein, cucu Nabi Muhammad saw. 

Maulana Malik Ibrahim pernah bermukim di Campa, sekarang Kamboja, selama tiga belas tahun sejak tahun 1379. Ia malah menikahi putri raja, yang memberinya dua putra. Mereka adalah Raden Rahmat (dikenal dengan Sunan Ampel) dan Sayid Ali Murtadha alias Raden Santri. Merasa cukup menjalankan misi dakwah di negeri itu, tahun 1392 M Maulana Malik Ibrahim hijrah ke Pulau Jawa meninggalkan keluarganya. 

Beberapa versi menyatakan bahwa kedatangannya disertai beberapa orang. Daerah yang ditujunya pertama kali yakni desa Sembalo, daerah yang masih berada dalam wilayah kekuasaan Majapahit. Desa Sembalo sekarang, adalah daerah Leran kecamatan Manyar, 9 kilometer utara kota Gresik. 

Aktivitas pertama yang dilakukannya ketika itu adalah berdagang dengan cara membuka warung. Warung itu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah. Selain itu secara khusus Malik Ibrahim juga menyediakan diri untuk mengobati masyarakat secara gratis. Sebagai tabib, kabarnya, ia pernah diundang untuk mengobati istri raja yang berasal dari Campa. Besar kemungkinan permaisuri tersebut masih kerabat istrinya. 

Kakek Bantal juga mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam. Ia merangkul masyarakat bawah -kasta yang disisihkan dalam Hindu. Maka sempurnalah misi pertamanya, yaitu mencari tempat di hati masyarakat sekitar yang ketika itu tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Selesai membangun dan menata pondokan tempat belajar agama di Leran, tahun 1419 M Maulana Malik Ibrahim wafat. Makamnya kini terdapat di kampung Gapura, Gresik, Jawa Timur.

Sejaran Sembilan Wali / Walisongo


"Walisongo" berarti sembilan orang wali"  
Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Dradjad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, serta Sunan Gunung Jati. Mereka tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru-murid 

Maulana Malik Ibrahim yang tertua. Sunan Ampel anak Maulana Malik Ibrahim. Sunan Giri adalah keponakan Maulana Malik Ibrahim yang berarti juga sepupu Sunan Ampel. Sunan Bonang dan Sunan Drajad adalah anak Sunan Ampel. Sunan Kalijaga merupakan sahabat sekaligus murid Sunan Bonang. Sunan Muria anak Sunan Kalijaga. Sunan Kudus murid Sunan Kalijaga. Sunan Gunung Jati adalah sahabat para Sunan lain, kecuali Maulana Malik Ibrahim yang lebih dahulu meninggal. 
Mereka tinggal di pantai utara Jawa dari awal abad 15 hingga pertengahan abad 16, di tiga wilayah penting. Yakni Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, serta Cirebon di Jawa Barat. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai bentuk peradaban baru: mulai dari kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan dan kesenian, kemasyarakatan hingga pemerintahan. 

Pesantren Ampel Denta dan Giri adalah dua institusi pendidikan paling penting di masa itu. Dari Giri, peradaban Islam berkembang ke seluruh wilayah timur Nusantara. Sunan Giri dan Sunan Gunung Jati bukan hanya ulama, namun juga pemimpin pemerintahan. Sunan Giri, Bonang, Kalijaga, dan Kudus adalah kreator karya seni yang pengaruhnya masih terasa hingga sekarang. Sedangkan Sunan Muria adalah pendamping sejati kaum jelata. 

Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia. Khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat "sembilan wali" ini lebih banyak disebut dibanding yang lain. 

Masing-masing tokoh tersebut mempunyai peran yang unik dalam penyebaran Islam. Mulai dari Maulana Malik Ibrahim yang menempatkan diri sebagai "tabib" bagi Kerajaan Hindu Majapahit; Sunan Giri yang disebut para kolonialis sebagai "paus dari Timur" hingga Sunan Kalijaga yang mencipta karya kesenian dengan menggunakan nuansa yang dapat dipahami masyarakat Jawa -yakni nuansa Hindu dan Budha.



Panduan Praktis Iedul Fitri



PANDUAN PRAKTIS IEDUL FITRI
I. Muqoddimah
Rangkaian ibadah-ibadah Ramadhaniyat diakhiri dengan "Idul Fithri". 'Id secara etimologis berarti 'kembali'. dan Fithri berarti 'berbuka' atau fitroh.
Sedangkan  secara istilah, 'Idul Fithri  ialah kembali berbuka (makan minum) setelah berpuasa atau kembali kepada fithroh setelah melalui masa training dan pembersihan (tathhir) selama bulan Ramadhan.
II. Hukum dan disyariatkannya 'Idul Fithri
Hari  Raya 'Idul Fithri disyariatkan pertama kali pada tahun awal Hijriyah. Seperti dilaporkan oleh Anas: Adalah mereka (penduduk Madinah) memiliki dua hari raya, hari dimana mereka bermain dan bergembira, sampai Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Rasulullah SAW bertanya: Apakah tujuan dan arti dua hari ini ? Mereka menjawab; pada zaman jahiliyah dulu kami  bermain pada dua hari raya ini. Rasulullah SAW  berkata :
Sesungguhnya Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan hari Raya yang lebih baik, yakni hari raya "'Idul Fithri" dan hari raya "'Idul Adhha" ( HR. Nasa'i - Ibnu Hibban).
Hukum shalat 'idul fithri adalah sunnah muakadah, yaitu sunnah yang sangat dipelihara dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Dalil yang menunjukkan atas disyariatkannya shalat 'Idul Fithri, antara lain:
a.  Al-Qur'an surat al Kautsar ayat 2.
b. Hadits; Hadits mutawatir bahwa Rasulullah SAW shalat 'Idul Fithri yang pertama pada tahun ke-dua   hijriyah, sebagaimana dilaporkan oleh Ibnu Abbas (HR. Bukhori-Muslim).
c. Ijma' Ulama', Para ulama dan kaum muslimin telah berijma' tetap disyariatkannya shalat 'Idul Fithri.
III. Waktu shalat 'Idul Fithri
Para ulama sependapat bahwa waktu shalat 'idul fithri  dimulai sejak terbit matahari 1 Syawwal hingga sebelum zawal (dzuhur), seperti waktu shalat dhuha. (HR.Ahmad). Disunnahkan agar menyegerakan  shalat 'Idul Adhha dan mengakhirkan sedikit shalat 'Idul Fithri. (HR. Syafi'i). Hikmahnya untuk shalat 'idul adhha agar waktu menyembelih hewan qurban lebih panjang. Sedang untuk 'idul fithri agar waktu menyalurkan zakat lebih luas.
IV. Tempat Shalat 'Idul Fithri
Para ulama sepakat bahwa tempat shalat 'idul fithri untuk Makkah, yang afdlol dilaksanakan di masjid Al Haram. Dan untuk luar Makkah, ada dua pendapat:
> Jumhur ulama' (kebanyakan ulama') melihat bahwa yang afdlol dilaksanakan ditanah lapang (bukan masjid), kecuali dalam keadaan dorurot atau ada udzur syar'i seperti hujan, maka dilaksanakan di masjid, seperti yang dilaporkan Abu Hurairah (HR. Abu Daud dan Al Hakim).
 > Asy-Syafi'iyah, melihat bahwa pelaksanaan shalat 'Idul Fithri lebih afdlol di masjid, sebab masjid adalah tempat yang paling mulia. Kecuali apabila masjidnya sempit, maka yang afdlol di tanah lapang kalau ada, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW . (HR. Bukhori - Muslim).
Konklusinya, tanah lapang (kalau ada), masjid bahkan musholla (kalau tidak  ada tanah lapang atau tidak ada masjid, atau ada tetapi  menyulitkan), dapat ditempati untuk shalat 'idul fithri.
Dengan tetap menjaga prinsip ukhuwwah, dan menyadari bahwa kita berada dalam suasana hari raya 'idul fithri, masalah ini tidak perlu dibesarkan, yang menjadi masalah adalah kalau tidak shalat 'idul fithri.
V. Tata Cara Shalat ' Idul Fithri
Shalat 'Idul Fithri terdiri dari dua rakaat. Syarat dan rukun shalat 'id mengikuti syarat dan rukun shalat wajib. Setelah takbiratul ikhram dan sebelum membaca al Fatihah pada rakaat pertama, disunnahkan membaca takbir sebanyak tujuh kali takbir. Dan pada rekaat ke-dua lima kali takbir, tidak termasuk takbir ketika bangkit dari sujud (rakaat pertama) ke rakaat ke-dua (takbirotul qiyam), dengan mengangkat ke-dua tangan setiap takbir, sebagaimana dilaporkan Amar bin Syuaib (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud dan Daruquthni). Dan diantara takbir membaca :
Shalat 'Idul Fithri dilakukan sebelum khutbah 'Idul Fithri, sebagaimana dilaporkan oleh Ibnu Umar " Adalah Rasulullah SAW , Abu Bakar, Umar, Utsman melaksanakan shalat Idul Fithri sebelum khutbah 'Idul Fithri " (HR. Bukhori-Muslim). Riwayat yang sama juga dilaporkan oleh Abu Said.
VI. Khutbah 'Idul Fithri
Pelaksanaan khutbah 'Idul Fithri yaitu setelah shalat 'Id seperti dilaporkan oleh Ibnu Umar dan Abu Said (HR. Bukhori-Muslim).
Hukum khutbah 'Idul Fithri dan mendengarkannya adalah sunnat, seperti yang dilaporkan oleh Abdullah bin As Said (HR. An Nasa'i, Abu Daud dan Ibnu Majah). Dan yang paling afdlol mengikuti seluruh rangkaian shalat/khutbah 'Idul Fithri dari awal sampai akhir.  Dan seperti pada shalat jum'at, khutbah 'Idul Fithri terdiri dari dua khutbah.
VII. Hal-hal yang disunnahkan  pada Waktu Hari Raya
a. Mengisi  malam 'Idul Fithri dengan ibadah dan taqorrub kepada Allah, seperti dzkir, shalat, qiroatul Qur'an, tasbih, istighfar dan sebagainya. Dan yang lebih afdlol, menghidupkan malam 'Id semalam suntuk , seperti dilaporkan ubadah bin Shamit (HR. Ath Thobari dan Daru Quthni), tentunya kalau kuat,tanpa mengorbankan ibadah-ibadah wajib seperti, shalat isya' dan shalat subuh, tepat pada waktunya dengan berjama'ah. Menghindari mengisi malam-malam 'Idul Fithri dengan acara hura-hura, takbiran sambil menabuh beduk yang justru mengganggu ( tidak khusyuk),
memutar kaset takbiran sementara orangnya tidur dan lain-lain, yang bertentangan dengan sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW .
b.  Menghidupkan sunnah takbiran semenjak terbenam matahari akhir Ramadhan hingga berangkat ke tempat shalat 'id sampai kemudian shalat 'id dilaksanakan dengan lafal, al:
c. Mandi (HR. Ibnu Majah), memakai wangi-wangian (parfum) (HR. Baihaqi), bersiwak (menggosok gigi),memakai sebaik-baik pakaian.
d. Bersegera (berpagi-pagi) menuju tempat shalat 'Idul fithri, dengan tenang, dan penuh ketulusan. Dan lebih afdlol kalau berjalan, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, seperti dilaporkan oleh Ali bin Abi Tholib (HR. Tirmidzi).
e. Makan (sarapan) sebelum berangkat shalat 'Idul Fithri, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. (HR. Bukhori)
f. Membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat 'Idul Fithri (batas akhir  pembayaran zakat fitrah). Sekalipun zakat fitrah boleh saja dibayar beberapa hari sebelum 'Idul Fithri. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni, al Hakim)
g. Bergembira dan menggembirakan sesama muslim dan lebih mempererat tali ukhuwah diantara kaum muslimin .
h. Disunnahkan juga agar jalan ketika pergi dan jalan ketika pulang tidak sama. Seperti yang dipraktekkan  Rasulullah SAW. Sebagaimana yang dilaporkan Jabir (HR. Bukhori).
VIII. 'Idul Fithri bagi kaum wanita dan anak-anak
Sebagaimana halnya kamu pria, kaum wanita dan anak-anak pun disunnatkan menghadiri shalat 'Idul Fithri. Begitu pula halnya orang-orang tua, gadis-gadis perawan, wanita-wanita haidh dan nifas. Seperti dilaporkan oleh Ummu Athiyah (HR. Bukhori - Muslim).
Adalah Rasulullah SAW keluar bersama istri-istri dan putri-putrinya untuk melaksanakan shalat 'Idul Fithri dan mendengarkan khuthbah (HR. Ibnu Majah & Baihaqi dan Ibnu Abbas). Adapun untuk wanita haidh dan nifas, cukup mendengarkan khuthbah, tidak ikut shalat.
IX. Adzan dan Qomat
Tidak disyari'atkan adzan dan qomat pada waktu shalat 'Idul Fithri dan 'Idul Adhha, seperti dilaporkan Ibnu Abbas dan Jabir (HR. Bukhori dan Muslim)
X. Shalat Qobliyah dan Ba'diyah
Tidak ada satu riwayat-pun yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dan shahabatnya mengerjakan shalat sunnat qobliyah dan ba'diyah pada waktu shalat 'Idul Fithri. (HR. Jama'ah dari Ibnu Abbas), kecuali kalau shalat 'Idul Fithri dilaksanakan di masjid, maka tetap disunnatkan shalat tahiyyat al masjid.
XI. Bergembira pada Hari Raya 'Idul Fithri
Umat Islam disunnatkan agar bergembira dan menggembirakan orang lain pada hari raya 'Idul Fithri. Dengan memakai pakaian yang terbaik, sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmatNya, makan minum yang halal dan tidak isrof (berlebihan), saling berjabat tangan (kecuali antara pria dan wanita yang bukan muhrim), saling menziarohi, saling memberi  (mengirim) ucapan selamat (berma'af ma'afan), dan saling bertukar hadiah dalam batas-batas yang wajar. Hal ini menunjukkan hikmah ajaran Islam yang selalu menjaga keseimbangan (tawazun).
Namun demikian sifat berlebih-lebihan dalam berbagai hal tetap tidak dibenarkan oleh Islam , sekalipun pada hari raya 'Idul Fithri. Hadits riwayat An Nasa'i di muka menunjukkan adanya alternatif yang diberikan Rasulullah SAW dalam sabdanya: "Allah telah menggantikan dua hari raya jahiliyah. Hal ini mengisyaratkan bahwa 'Idul Fithri harus jauh dari nilai-nilai jahiliyah dan harus berfungsi sebagai rasa  syukur kepada Allah, dan penegasan kembalinya kita kepada fithrah.
XII. Pasca Ramadhan
Umat Islam hendaknya berupaya  melestarikan nilai-nilai dan  amaliyah-amaliyah  Ramadhan yang  telah dibina selama sebulan penuh, diantaranya dengan melaksanakan  puasa sunnah selama  6 hari pada bulan Syawwal.
XIII. Penutup.
Demikian panduan praktis ini, semoga hikmah dan tujuan 'Idul Fithri sebagai hari kembalinya hamba-hamba Allah  kepada fitrahnya, dapat kita raih. Amin.

Panduan I'itikaf Romadhon


PANDUAN I’TIKAF ROMADHON


Diantara rangkaian ibadah-ibadah dalam bulan suci Ramadhan yang dangat dipelihara sekaligus diperintahkan (dianjurkan ) oleh Rasulullah SAW adalah i'tikaf. setiap muslim dianjurkan (disunnatkan) untuk beri'tikaf di masjid, terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. I'tikaf merupakan sarana meditasi dan kontemplasi yang sangat efektif bagi muslim dalam memelihara keislamannya khususnya dalam era globalisasi, materialisasi dan informasi kontemporer.
I.       Definisi I'tikaf
Para ulama mendefinisikan i'tikaf yaitu berdiam atau tinggal di masjid dengan adab-adab tertentu, pada masa tertentu dengan niat ibadah dan taqorrub kepada Allah SWT . Ibnu Hazm berkata:  I'tikaf adalah berdiam di masjid dengan niat taqorrub kepada Allah SWT pada waktu tertentu pada siang atau malam hari. ( al Muhalla V/179)
II.    Hukum I'tikaf
Para ulama telah berijma' bahwa i'tikaf khususnya 10 hari terakhir bulan Ramadhan merupakan suatu ibadah yang disyariatkan dan disunnatkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sendiri senantiasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari. A'isyah, Ibnu Umar dan Anas ra meriwayatkan: "Adalah Rasulullah SAW beri'tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan " ( HR. Bukhori  & Muslim)
Hal ini dilakukan oleh beliau hingga wafat, kecuali pada tahun wafatnya beliau beri'tikaf selama 20 hari. Demikian halnya para shahabat dan istri beliau senantiasa melaksanakan ibadah yang amat agung ini. Imam Ahmad berkata: " Sepengetahuan saya tak seorang pun ulama mengatakan i'tikaf bukan sunnat".
III. Fadhilah ( keutamaan ) I'tikaf
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukan anda hadits yang menunjukkan keutamaan I'tikaf? Ahmad menjawab : tidak kecuali hadits lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I'tikaf itu sendiri sebagai taqorrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keuatamaanya bahwa Rasulullah SAW, para shahabat, para istri Rasulullah SAW dan para ulama' salafus sholeh senantiasa melakukan ibadah ini.
IV. Macam-macam I'tikaf
I'tikaf yang disyariatkan ada dua macam; satu sunnah, dan dua wajib. I'tikaf sunnah yaitu yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk bertaqorrub kepada Allah SWT seperti i'tikaf 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Dan I'tikaf yang wajib yaitu yang didahului dengan nadzar (janji), seperti : "Kalau Allah SWT menyembuhkan sakitku ini, maka aku akan beri'tikaf.
V.    Waktu I'tikaf
Untuk i'tikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinadzarkan , sedangkan i'tikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu. Kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya bisa lama dan juga bisa singkat. Ya'la bin Umayyah berkata: " Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk i'tikaf".
VI. Syarat-syarat I'tikaf.
Orang yang i'tikaf harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut :
1. Muslim.
2. Berakal
3. Suci dari janabah ( junub), haidh dan nifas.
Oleh karena itu i'tikaf tidak diperbolehkan bagi orang kafir, anak yang belum mumaiyiz (mampu membedakan), orang junub, wanita haidh dan nifas.
VII.          Rukun-rukun I'tikaf
1. Niat  (QS. Al  Bayyinah : 5), (HR: Bukhori & Muslim tentang niat)
2. Berdiam di masjid (QS. Al Baqoroh : 187)
Disini ada dua pendapat ulama tentang masjid tempat i'tikaf . Sebagian ulama membolehkan i'tikaf disetiap masjid yang dipakai shalat berjama'ah lima waktu. Hal itu  dalam rangka menghindari seringnya keluar masjid dan untuk menjaga pelaksanaan shalat jama'ah setiap waktu.
Ulama lain mensyaratkan agar i'tikaf itu dilaksanakan di masjid yang dipakai buat shalat jum'at, sehingga orang yang i'tikaf tidak perlu meninggalkan tempat  i'tikafnya menuju masjid lain untuk shalat jum'at. Pendapat ini dikuatkan oleh para ulama Syafi'iyah bahwa yang afdhol yaitu i'tikaf di masjid jami', karena Rasulullah SAW i'tikaf di masjid jami'. Lebih afdhol di tiga masjid; masjid al-Haram, masjij Nabawi, dan masjid Aqsho.
VIII.       Awal dan akhir I'tikaf
Khusus i'tikaf Ramadhan waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke 21. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa yang ingin i'tikaf dengan ku, hendaklah ia beri'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhori). 10 (sepuluh) disini adalah jumlah malam, sedangkan malam pertama dari sepuluh itu adalah malam ke 21 atau 20.
Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, kalau i'tikaf dilakukan 10 malam terakhir, yaitu setelah terbenam matahari, hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menuggu sampai shalat ied.
IX. Hal-hal yang disunnahkan waktu i'tikaf
Disunnahkan agar orang yang i'tikaf memperbanyak ibadah dan taqorrub kepada Allah SWT , seperti shalat, membaca al-Qur'an, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, shalawat kepada Nabi SAW, do'a dan sebagainya. Termasuk juga didalamnya pengajian, ceramah, ta'lim, diskusi ilmiah, tela'ah buku tafsir, hadits, siroh dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah-ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama meninggalkan  segala aktifitas ilmiah  lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah-ibadah mahdhah.
X.    Hal-hal yang diperbolehkan bagi mu'takif (orang yang beri'tikaf)
1. Keluar dari tempat i'tikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Shofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhori Muslim)
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
3. Keluar dari tempat keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluanya  .
4. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
XI. Hal-hal yang membatalkan I'tikaf
1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar, karena meninggalkan salah satu rukun i'tikaf yaitu berdiam di masjid.
2. Murtad ( keluar dari agama Islam ) (QS. 39: 65
3. Hilangnya akal, karena gila atau mabuk
4. Haidh
5. Nifas
6. Berjima' (bersetubuh dengan istri) (QS. 2: 187). Akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri- istrinya.
7. Pergi shalat jum'at ( bagi mereka yang membolehkan i'tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat jum'at)
XII.          I'tikaf bagi Muslimah
I'tkaf disunnahkan bagi wanita sebagaimana disunnahkan bagi pria. Selain syarat-syarat yang disebutkan tadi, i'tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat lain-sbb:
 1. Mendapat izin  (ridlo) suami atau orang tua. Hal itu disebabkan karena ketinggian hak suami bagi istri yang wajib ditaati, dan juga dalam rangka menghindari fitnah yang-mungkin-terjadi.
 2. Agar tempat i'tikaf wanita memenuhi kriteria syari'at. Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syarat i'tikaf adalah masjid.  Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dapat dipakai wanita beri'tikaf. Tetapi yang lebih afdhol- wallahu 'alam- ialah tempat shalat di umahnya. Oleh karena bagi wanita tempat shalat dirumahnya lebih afdhol dari masjid wilayahnya. Dan masjid di wilayahnya lebih afdhol dari masjid raya. Selain itu lebih seiring dengan tujuan umum syari'at Islamiyah, untuk menghindarkan wanita semaksimal mungkin dari tempat keramaian kaum pria, seperti  tempat ibadah di masjid. Itulah sebabnya wanita tidak diwajibkan shalat jum'at dan shalat jama'ah di masjid. Dan seandainya ke masjid ia harus berada di  belakang. Kalau demikian, maka i'tikaf yang justru membutuhkan waktu lama di masjid , seperti tidur, makan, minum, dan sebagainya lebih dipertimbangkan. Ini tidak berarti i'tikaf bagi wanita tidak diperboleh di masjid. Wanita  bisa saja i'tikaf di masjid dan bahkan lebih afdhol apabila masjid tersebut menempel dengan rumahnya, jama'ahnya hanya wanita, terdapat tempat buang air dan kamar mandi khusus dan sebagainya.

Panduan Menggapai Lailatul Qodar


PANDUAN MENGGAPAI LAILATUL QODAR

I.       Muqoddimah

      Sesudah disyariatkannya ibadah shaum, dan agar umat Islam dapat merealisasikan nilai taqwa, Allah SWT melengkapi nikmat-Nya dengan memberikan adanya "Lailat al qodr". Allah berfirman : " Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur'an pada " Lailat al qodr". Tahukah kalian apakah " Lailat al qodr" ?. Itulah malam yang lebih utama dari pada seribu bulan" (QS. Al Qodr : 1-3)
II.    Keutamaan Lailat al Qodr
      Ayat yang dikutip di atas jelas menunjukkan nilai utama dari " Lailat al qodr". Mengomentari ayat di atas Anas bin Malik ra menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan keutamaan disitu adalah bahwa amal ibadah seperti shalat, tilawah al-Qur'an, dan dzikir serta amal sosial (seperti shodaqoh dana zakat), yang dilakukan pada malam itu lebih baik dibandingkan amal serupa selama seribu bulan (tentu di luar malam lailat al qodr sendiri). Dalam riwayat lain Anas bin Malik juga menyampaikan keterangan Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya Allah mengkaruniakan " Lailat al qodr" untuk umatku, dan tidak memberikannya kepada umat-umat sebelumnya.
      Sementara berkenaan dengan ayat 4 surat al qodr,  Abdullah bin Abbas  ra menyampaikan sabda Rasulullah bahwa pada saat terjadinya lailat al qodr, para malaikat turun kebumi menghampiri hamba-hamba Allah yang sedang qiyam al lail, atau melakukan dzikir, para malaikat mengucapkan salam kepada mereka. Pada malam itu pintu-pintu langit dibuka, dan Allah menerima taubat dari  para hambaNya yang bertaubat.
      Dalam riwayat Abu Hurairah ra, seperti dilaporkan oleh Bukhori, Muslim dan al Baihaqi, Rasulullah SAW juga pernah menyampaikan , "barangsiapa melakukan qiyam ( shalat malam) pada lailat al qodr, atas dasar iman serta semata-mata mencari keridloan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya".
      Demikian banyaknya keutamaan lailat al qodr, sehingga Ibnu Abi Syaibah pernah menyampaikan ungkapan al Hasan al Bashri, katanya : " Saya tidak pernah tahu adanya hari atau malam yang lebih utama dari malam yang lainnya, kecuali ' Lailat al qodr', karena lailat al qodr lebih utama dari (amalan) seribu bulan".
III. Hukum "Menggapai"  Lailat al Qodr.
      Memperhatikan pada arahan (taujih) Rasulullah SAW, serta contoh yang beliau tampilkan dalam upaya "menggapai" lailat al qodr, dalam hal ini misalnya Umar pernah menyampaikan sabda  Rasulullah SAW : " Barangsiapa mencari lailat al qodr, hendaknya ia mencarinya pada malam kedua puluh tujuh" (HR. Ahmad). Maka para ulama'  berkesimpulan bahwa berupaya menggapai lailat al qodr hukumnya sunnah.
IV. Kapankah terjadinya Lailat al Qodr
      Sesuai dengan firman Allah pada awal surat Al Qodr, serta pada ayat 185 surat Al Baqoroh, dan hadits Rasulullah SAW.  Maka para ulama' bersepakat bahwa " Lailat al qodr" terjadi pada malam bulan Ramadhan. Bahkan seperti diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Abu Dzar, dan Abu Hurairah, lailat al qodr bukannya sekali terjadi pada masa Rasulullah SAW saja, malainkan ia terus berlangsung pada setiap bulan Ramadhan untuk mashlahat umat Muhammad, sampai terjadinya hari qiyamat.
      Adapun tentang penentuan kapan persis terjadinya lailat al qodr, para ulama berbeda pendapat disebabkan beragamnya informasi hadits Rasulullah, serta pemahaman para shahabat tentang hal tersebut. Sebagaimana tersebut dibawah ini :
1.      Lailat al qodr terjadi pada malam 17 Ramadhan, malam diturunkannya Al Qur'an. Hal ini disampaikan oleh Zaid bin Arqom, dan Abdullah bin Zubair ra. (HR. Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan Bukhori dalam tarikh).
2.      Lailat al qodr terjadi pada malam-malam  ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Diriwayatkan oleh Aisyah dari sabda Rasululah SAW: 
"Carilah lailat al qodr pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhori, Muslim dan Baihaqi)

3.      Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 21 Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abi Said al Khudri yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.
4.      Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 23 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Unais al Juhany, seperti dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.
5.      Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 27 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar, seperti dikutip oleh Ahmad. Dan seperti 
diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, bahwa Umar bin al Khoththob, Hudzaifah serta sekumpulan besar shahabat, yakin bahwa lailat al qodr terjadi 
pada malam 27 bulan Ramadhan. Rasulullah SAW seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, juga pernah menyampaikan kepada shahabat yang telah tua dan lemah tak mampu qiyam  berlama-lama dan meminta nasehat kepada beliau kapan ia bisa mendapatkan lailat al qodr, Rasulullah SAW kemudian 
menasehati agar ia mencarinya pada malam ke 27 bulan Ramadhan (HR. Thabroni dan Baihaqi).

6.      Seperti difahami dari riwayat Ibnu Umar dan Abi Bakrah yang  dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim, terjadinya lailat al qodr mungkin berpindah-pindah pada malam-malam ganjil sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
      Sesuai dengan informasi terakhir ini, dan karena langka dan pentingnya lailat al qodr, maka selayaknya setiap muslim berupaya selalu mendapatkan lailat al qodr pada sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
V.    Tanda-tanda terjadinya Lailat al qodr
      Seperti diriwayatkan Oleh Imam Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: " Pada saat terjadinya lailat al qodr itu, malam terasa jernih, terang, tenang, cuaca sejuk tidak terasa panas tidak juga dingin. Dan pada pagi harinya matahari terbit dengan jernih terang benderang tanpa tertutup sesuatu awan".
VI. Apa yang perlu dilakukan pada lailat al qodr dan agar dapat menggapai lailat al qodr
      1.  Lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan semua bentuk ibadah pada hari-hari Ramadhan, menjauhkan diri dari semua hal yang dapat mengurangi keseriusan beribadah pada hari-hari itu. Dalam peribadatan ini juga dengan mengikutsertakan keluarga. Hal itulah  yang dahulu dicontohkan Rasulullah SAW. 
2. Melakukan i'tikaf dengan berupaya sekuat tenaga. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. 
3. Melakukan qiyamu al lail berjama'ah, sampai dengan rekaat terakhir yang dilakukan imam, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar ra. 
4. Memperbanyak do'a memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah dengan lafal : "Allahumma innaka 'afuwun tuhibul afwa fa'fu 'anni". 
  
Hal inilah yang diajarkan oleh Rasulullah  SAW kepada Aisyah ra ketika beliau bertanya : ' wahai Rasulullah, bila aku ketahui kedatangan lailat al qodr, apa yang mesti aku ucapkan"? (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

VII.          Menggapai " Lailat al qodr" bagi Muslimah
      Sebagaimana tersirat dari dialog Rasulullah SAW dengan Aisyah, istri beliau itu, maka mudah disimpulkan bahwa kaum muslimah-pun disyari'atkan dan diperbolehkan menggapai lailat al qodr . Dengan melakukan maksimalisasi ibadah yang memang diperbolehkan untuk dilakukan seorang muslimah.
VIII.       Khotimah
      Demikian panduan ringkas ini, mudah-mudahan pada bulan Ramadhan tahun ini Allah memperkenankan kita meraih " Lailat al qodr", malam yang utama dari 1000 bulan alias 83 tahun itu. Amin .

Keutamaan Shalat Sunnah Terawih



KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH TARAWIH

Di riwayatkan oleh Saiyidina Ali (r.a.) daripada Rasulullah S.A.W., sebagai jawapan dari pertanyaan sahabat-sahabat Nabi S.A.W. tentang fadhilat (kelebihan) sembahyang sunat tarawih pada bulan Ramadan:
Malam 1:
Keluar dosa-dosa orang mukmin pada malam pertama sepertimana ia baru dilahirkan, mendapat keampunan dari Allah.
Malam 2:
Diampunkan dosa-dosa orang mukmin yang sembahyang tarawih serta kedua ibubapanya (sekiranya mereka orang beriman).
Malam 3:
Berseru Malaikat di bawah 'Arasy' supaya kami meneruskan sembahyang tarawih terus-menerus semoga Allah mengampunkan dosa engkau.
Malam 4:
Memperolehi pahala ia sebagaimana pahala orang-orang yang membaca kitab-kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al-Quran.
Malam 5:
Allah kurniakan baginya pahala seumpama orang sembahyang di Masjidilharam, Masjid Madinah dan Masjidil Aqsa.
Malam 6:
Allah kurniakan pahala kepadanya pahala Malaikat-malaikat yang tawaf di Baitul Ma'mur (70 ribu malaikat sekali tawaf), serta setiap batu-batu dan tanah-tanah mendoakan supaya Allah mengampunkan dosa-dosa orang yang mengerjakan sembahyang tarawih pada malam ini.
Malam 7:
Seolah-olah ia dapat bertemu dengan Nabi Musa serta menolong Nabi 'Alaihissalam menentang musuh ketatnya Fi'raun dan Hamman.
Malam 8:
Allah mengurniakan pahala orang sembahyang tarawih sepertimana yang telah dikurniakan kepada Nabi Allah Ibrahim 'Alaihissalam.
Malam 9:
Allah kurniakan pahala dan dinaikkan mutu ibadat hambanya seperti Nabi Muhamad S.A.W.
Malam 10:
Allah Subhanahuwata'ala mengurniakan kepadanya kebaikan di dunia dan akhirat.
Malam 11:
Keluar ia daripada dunia (mati) bersih daripada dosa seperti ia baharu dilahirkan.
Malam 12:
Datang ia pada hari Qiamat dengan muka yang bercahaya (cahaya ibadatnya).
Malam 13:
Datang ia pada hari Qiamat dalam aman sentosa daripada tiap-tiap kejahatan dan keburukan.
Malam 14:
Datang Malaikat menyaksikan ia bersembahyang tarawih, serta Allah tiada menyesatkannya pada hari Qiamat.
Malam 15:
Semua Malaikat yang menanggung 'Arasy, Kursi, berselawat dan mendoakan supaya Allah mengampunkan.
Malam 16:
Allahsubhanahuwata'ala tuliskan baginya terlepas daripada neraka dan dimasukkan ke dalam Syurga.
Malam 17:
Allah kurniakan orang yang bertarawih pahalanya pada malam ini sebanyak pahala Nabi-Nabi.
Malam 18:
Seru Malaikat: Hai hamba Allah sesungguhnya Allah telah redha kepada engkau dan ibubapa engkau (yang masih hidup atau mati).
Malam 19:
Allah Subhanahuwataala tinggikan darjatnya di dalam Syurga Firdaus.
Malam 20:
Allah kurniakan kepadanya pahala sekalian orang yang mati syahid dan orang-orang solihin.
Malam 21:
Allah binakan sebuah istana dalam Syurga daripada nur.
Malam 22:
Datang ia pada hari Qiamat aman daripada tiap-tiap dukacita dan kerisauan (tidaklah dalam keadaan huru-hara di Padang Mahsyar).
Malam 23:
Allah subhanahuwataala binakan kepadanya sebuah bandar di dalam Syurga daripada nur.
Malam 24:
Allah buka peluang 24 doa yang mustajab bagi orang bertarawih malam ini, (elok sekali berdoa ketika dalam sujud).
Malam 25:
Allah Taala angkatkan daripadanya siksa kubur.
Malam 26:
Allah kurniakan kepada orang bertarawih pahala pada malam ini seumpama 40 tahun ibadat.
Malam 27:
Allah kurniakan orang bertarawih pada malam ini ketangkasan melintas atas titian Sirotolmustaqim seperti kilat menyambar.
Malam 28:
Allah Subhanahuwataala kurniakan kepadanya pahala 1000 darjat di akhirat.
Malam 29:
Allah Subhanahuwataala kurniakan kepadanya pahala 1000 kali haji yang mabrur.
Malam 30:
Allah Subhanahuwataala beri penghormatan kepada orang bertarawih pada malam terakhir ini yang teristimewa sekali, lalu berfirman: "Hai hambaKu: Makanlah segala jenis buah-buahan yang engkau ingini hendak makan di dalam syurga, dan mandilah engkau daripada air syurga yang bernama Salsabila, serta minumlah air daripada telaga yang dikurniakan kepada Nabi Muhammad S.A.W. yang bernama 'Al-Kauthar"."

Panduan Amalan di Bulan Romadhon




PANDUAN AMALAN DI BULAN ROMADHON

Muqoddimah

Ramadhan bagi umat Islam bukan sekedar salah satu nama bulan qomariyah, tapi dia mempunyai makna tersendiri. Ramadhan bagi seorang muslim adalah rihlah dari kehidupan materialistis kepada kehidupan ruhiyah,  dari kehidupan yang penuh berbagai masalah keduniaan menuju kehidupan yang penuh tazkiyatus nafs dan riyadhotur ruhiyah. Kehidupan yang penuh dengan amal taqorrub kepada Allah, mulai dari tilawah Al-Qur'an, menahan syahwat dengan shiyam, sujud dalam qiyamul lail, ber'itikaf di masjid, dan lain-lain. Semua ini dalam rangka merealisasikan inti ajaran dan hikmah  puasa Ramadhan yaitu : Agar kalian menjadi orang yang bertaqwa.  (Al-Baqoroh: 183 dan-akhir-Al-Hijr)
Ramadhan juga merupakan bulan latihan bagi peningkatan kualitas pribadi seorang mulism. Hal itu terlihat pada esensi puasa yakni agar manusia selalu dapat meningkatkan nilainya dihadapan Allah SWT dengan bertaqwa, disamping melaksanakan amaliyah-amaliyah-positif-yang-ada-pada-bulan-Ramadhan.
Diantara amaliyah-amaliyah Ramadhan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW  baik itu amaliyah ibadah maupun amaliyah ijtijma'iyah adalah sebagai berikut:
I.             Shiyam (puasa)
Amaliyah terpenting selama bulan Ramadhan tentu saja adalah shiyam (puasa), sebagaimana termaktub dalam firman Allah pada surat al Baqoroh :
183-187. Dan diantara amaliyah shiyam Ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah ialah :
a. Berwawasan yang benar tentang puasa dengan mengetahui dan menjaga rambu-rambunya. "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu-rambunya dan memperhatikan apa yang semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi pelebur dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya" (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi).
 b. Tidak meninggalkan shiyam, walaupun sehari, dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari'at Islam.  Rasulullah SAW  bersabda bahwa : "Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari tanpa alasan rukhshoh atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak bisa ditebus bahkan seandainya ia berpuasa selama hidup" (HR At Turmudzi).
c. Menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai shiyam. Rasulullah SAW pernah bersabda : " Bukanlah (hakikat) shiyam itu  sekedar meninggalkn makan dan minum, melainkan meninggalkan pekerti sia-sia (tak bernilai) dan kata-kata bohong" (HR Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah). Rasulullah juga pernah bersabda bahwa : " Barangsiapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata bohong bahkan mempraktekkannya, maka tidak ada nilainya bagi Allah apa yang ia sangkakan sebagai puasa, yaitu sekedar meninggalkan makan dan minum "
(Hr Bukhori dan Muslim).
d. Bersungguh - sungguh  melakukan shiyam dengan menepati aturan-aturannya. Rasulullah SAW bersabda : " Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh Iman dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan " (HR. Bukhori,Muslim-dan-Abu-Daud).

e. Bersahur, makanan yang berkah (al ghoda' al mubarok ). Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda bahwa : " Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan anda tinggalkan, sekalipun hanya dengan seteguk air. Allah dan para Malaikat mengucapkan salam kepada orang-orang yang makan sahur" (HR. Ahmad). Dan disunnahkan  mengakhirkan-waktu-makan-sahur .

f. Ifthor, berbuka puasa. Rasululah pernah menyampaikan bahwa salah satu indikasi kebaikan umat manakala mereka mengikuti sunnah dengan mendahulukan ifthor (berbuka puasa) dan mengakhirkan sahur. Dalam hal berbuka puasa Rasulullah SAW juga pernah bersabda bahwa : " Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai olehNya, ialah mereka yang bersegera berbuka puasa. " (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Bahkan beliau mendahulukan ifthor  walaupun hanya dengan ruthob (kurma mengkal), atau tamr (kurma) atau air saja " (HR. Abu Daud dan Ahmad).

g. Berdo'a. Sesudah hari itu menyelesaikan ibadah puasa dengan berifthor, Rasulullah SAW seperti prilaku yang beliau lakukan sesudah menyelesaikan suatu ibadah, dan sebagai wujud syukur kepada Allah, beliau membaca do'a sebagai berikut ;
Rasulullah bahkan mensyari'atkan agar orang-orang yang berpuasa banyak memanjatkan do'a, sebab do'a mereka akan dikabulkan oleh Allah. Dalam hal ini beliau pernah bersabda bahwa : " Ada tiga kelompok manusia yang do'anya tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah do'a orang-rang yang berpuasa sehingga mereka berbuka" (HR. Ahmad dan Turmudzi).
II.          Tilawah (membaca) al Qur'an
Ramadhan adalah bulan diturunkannya al Qur'an. (QS. Al Baqoroh: 185). Pada bulan ini Malaikat Jibril pernah turun dan menderas al Qur'an dengan Rasulullah SAW (HR. Bukhori). Maka tidak aneh kalau Rasulullah SAW (yang selalu menderas al Qur'an disepanjang tahun itu) lebih sering menderasnya pada bulan Ramadhan. Imam az Zuhri pernah berkata : " Apabila datang Ramadhan maka kegiatan utama kita (selain shiyam) ialah membaca al Qur'an". Hal ini tentu saja dilakukan dengan tetap memperhatikan tajwid (kaedah membaca al Qur'an) dan esensi dasar diturunkannya al Qur'an untuk ditadabburi, dipahami dan diamalkan (QS. Shod: 29).
III.       Ith'am ath  tho'am  (memberikan makanan dan shodaqoh lainnya).
Salah satu amaliyah Ramadhan Rasulullah ialah memberikan ifthor (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti beliau sabdakan :
"Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut " (HR. Turmudzi dan an Nasa'i). Hal memberi makan dan sedekah selama bulan Ramadhan ini bukan hanya untuk keperluan iftor melainkan juga untuk segala kebajikan, Rasulullah yang dikenal dermawan dan penuh peduli terhadap nasib umat, pada bulan Ramadhan kedermawanan dan keperduliannya tampil lebih menonjol, kesigapan beliau dalam hal ini bahkan dimisalkan sebagai " lebih cepat dari angin " (HR Bukhori ).
IV.       Memperhatikan kesehatan.
Shaum memang termasuk kategori ibadah mahdhoh (murni), sekalipun demikian agar nilai maksimal ibadah puasa dapat diraih, Rasulullah justru mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan.
Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa dibawah ini:
a. Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
b. Berobat seperti dengan berbekam (al hijamah) seperti yang diriwayatkan oleh  Bukhori dan-Muslim.
c. Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan oleh Rasulullah SAw kepada sahabat Abdullah ibnu Mas'ud RA, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. ( HR. AL Haitsami)
V.          Memperhatikan harmoni keluarga.
Sekalipun puasa adalah ibadah yang khusus diperuntukkan kepada Allah, yang memang juga mempunyai nilai khusus dihadapan Allah, tetapi  agar hal tersebut diatas dapat terealisir dengan lebih baik, maka Rasulullah justru mensyari'atkan agar selama berpuasa umat tidak  mengabaikan harmoni dan hak-hak keluarga. Seperti yang diriwayatkan oleh istri-istri beliau, Aisyah dan Ummu Salamah RA, Rasulullah tokoh yang paling baik untuk keluarga itu, selama bulan Ramadhan tetap selalu memenuhi hak-hak keluarga beliau. Bahkan ketika Rasulullah berada dalam puncak praktek ibadah shaum yakni i'tikaf, harmoni itu tetap terjaga.
VI.       Memperhatikan aktivitas da'wah dan sosial
Kontradiksi dengan kesan dan perilaku umum tentang berpuasa, Rasulullah SAW justru menjadikan bulan puasa sebagai bulan penuh amaliyah dan aktivitas positif. Selain yang telah tergambar seperti tersebut dimuka, beliau juga aktif melakukan da'wah, kegiatan sosial, perjalanan jauh dan jihad. Dalam sembilan kali Ramadhan yang pernah beliau alami, beliau misalnya melakukan perjalanan ke Badr (tahun 2 H), Mekah ( tahun 8 H), dan ke Tabuk (tahun 9 H), mengirimkan 6 sariyah (pasukan jihad yang tidak secara langsung beliau ikuti/pimpin), melaksanakan perkawinan  putrinya (Fathimah) dengan Ali RA, beliau berkeluarga dengan Hafshoh dan Zainab RA, meruntuhkan berhala-berhala Arab seperti-Lata,Manat-dan-Suwa',meruntuhkan masjid adh Dhiror,  dll.
VII.          Qiyam Ramadhan (sholat tarawih)
Diantara kegiatan ibadah Rasulullah selama bulan Ramadhan ialah ibadah qiyam al lail, yang belakangan lebih populer disebut sebagai  sholat tarowih. Hal demikian ini beliau lakukan bersama dengan para sahabat beliau. Sekalipun karena kekhawatiran bila akhirnya sholat tarawih (berjama'ah) itu menjadi diwajibkan oleh Allah, Rasulullah kemudian meninggalkannya. (HR. Bukhori Muslim). Dalam situasi itu riwayat yang shohih menyebutkan bahwa Rasulullah shalat tarowih dalam 11 reka'at dengan bacaan-bacaan yang panjang (HR. Bukhori Muslim). Tetapi ketika kekhawatiran tentang
pewajiban sholat tarowih itu tidak ada lagi, kita dapatkan riwayat-riwayat lain, juga dari Umar ibn al Khothob RA, yang menyebutkan jumlah reka'at shalat tarowih adalah 21 atau 23 reka'at. (HR. Abdur Razaq dan al Baihaqi). Mensikapi perbedaan reka'at ini bagus juga bila kita cermati pendapat dan kajian dari Ibnu hajar al Asqolani asy Syafi'i, seorang tokoh yang juga dijuluki sebagai amirul mu'minin fi hadits, beliau menyampaikan-bahwa:
Beberapa informasi tentang jumlah reka'at tarowih itu menyiratkan ragam sholat sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-masing, kadang ia mampu melaksanakan shalat dalam 11 reka'at, kadang 21 dan terkadang 23 reka'at pula. Hal demikian itu kembali juga semangat dan antusiasme masing-masing.  Dahulu mereka yang sholat dengan  11 reka'at itu dilakukan dengan bacaan yang panjang sehingga mereka bertelekan diatas tongkat penyangga, sementara mereka yang sholat dengan 21 atau 23 reka'at mereka membaca bacaan-bacaan yang pendek (dengan tetap memperhatikan thoma'ninah sholat) sehingga tidak menyulitkan.
VIII.       I'tikaf.
Diantara amaliyah sunnah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah SAw dalam bulan Ramadhan ialah i'tikaf, yakni berdiam diri di dalam masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Seperti dilaporkan oleh Abu Sa'id al Khudlri RA, hal demikiam ini pernah beliau lakukan pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Ibadah yang demikian penting ini sering dianggap berat sehingga ditinggalkan oleh orang-orang Islam, maka tidak aneh kalau Imam az Zuhri berkomentar ; Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan ibadah i'tikaf, padahal Rasulullah SAW tak pernah meninggalkannya semenjak beliau datang ke madinah sehingga wafatnya disana.
IX.       Lailat al Qodr
Selama bulan Ramadhan ini terdapat satu malam yang sangat berkah, yang populer disebut sebagai lailat al Qodr, malam yang lebih berharga dari seribu bulan (QS. Al Qodr : 1-5). Rasululah tidak pernah melewatkan kesempatan untuk meraih lailat al qodr terutama pada malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan puasa (HR. Bukhori Muslim ). Dalam hal ini Rasulullah menyampaikan bahwa : "Barangsiapa yang sholat pada malam lailatul qodr berdasarkan iman dan ihtisab, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hr. Bukhori Muslim). Dalam keadaan ini Rasulullah mengajarkan do'a sebagai berikut :
 
X.          Umroh .
Umroh atau haji kecil itu bagus juga apabila dilaksanakan pada bulan Ramadhan, sebab nilainya bisa berlipat-lipat, sebagaimana pernah disabdakan oleh Rasulullah kepada seorang wanita dari anshor bernama Ummu Sinan: " Agar apabila datang bulan Ramadhan ia melakukan umroh, karena nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah SAW. (Hr. Bukhori Muslim)
XI.       Zakat Fitrah
Pada hari-hari terakhir bulan Ramadhan amaliyah yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW ialah membayarkan zakat fithr, suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam baik laik-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak (HR. Bukhori Muslim). Zakat fithr ini juga berfungsi sebagai pelengkap penyucian untuk pelaku puasa dan untuk membantu kaum fakir miskin. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
XII.    Ramadhan bulan taubat menuju fithroh
Selama sebulan penuh, secara berduyun-duyun umat kembali kepada Allah yang Maha Pemurah juga Maha Pengampun. Dia Dzat yang menyampaikan bahwa pada setiap malam bulan Ramadhan Allah membebaskan banyak hambaNya dari api nereka (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Karenanya inilah satu kesempatan emas agar umat dapat kembali, bertaubat agar ketika mereka selesai melaksanakan ibadah puasa mereka benar-benar kembali kepada fithrohnya.
Khotimah
Demikianlah sebagian amaliyah Ramadhan yang mudah dan bisa dilakukan oleh setiap muslim. Dan dengan demikian Ramadhan juga menyiratkan salah satu prinsip dasar Islam tentang moderasi dan integralitas ajarannya. Ramadhan memang bulan penuh kebaikan, sehingga Rasulullah pernah bersabda ; "Apabila orang-orang mengetahui nilai lebih Ramadhan, mereka akan berharap agar semua bulan dijadikan sebagai bulan Ramadhan". (HR. Ibnu Huzaimah). Semoga Allah menerima amaliyah shiyam dan qiyam kita sekalian, amin.